Pasal 3: Chatting
Tue Jul 13, 2021 9:19 pm
- Player diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris saat menggunakan chat In Character.
- Semua text yang ditulis pada chat IC dianggap sebagai Bahasa Inggris
- Player diwajibkan untuk tidak mengurangi huruf vokal demi untuk menyingkat kata atau kalimat.
- Tidak boleh menggunakan akronim atau singkatan di chat In Character.
- Penggunaan smiley atau emoji di chat In Character.
- Pengecualian untuk Ayat 2 diberikan jika player menggunakan tag [BAHASA] di awal kalimat.
- Pemain harus meminimalisir penggunaan local OOC chat (/b) saat beraktifitas Roleplay dengan pemain lain.
Jika ada player yang sengaja melanggar peraturan ini akan dikenakan Jail time 10 menit hingga 60 menit.
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|